MERIKSAAN
AKUNTAN KERTAS KERJA
A.Latar Belakang
Penulis
ingin mencoba memberikan penjelasan-penjelasan tentang “Kertas Kerja pemeriksaan akuntan”, dimana
kertas kerja ini mata rantai yang menghubungkan catatan klien dengan audit.
Oleh karena itu kertas kerja sangat penting sekali dalam profesi akuntan
publik. Untuk pengumpulan dan pembuatan bukti itulah auditor membuat kertas
kerja. Kertas kerja memberikan panduan pada auditor dalam penyusunan kerja
dalam auditing yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia.
Ini membahas mengenai pengertian kertas kerja,
dan membahas mengenai kepentingan dalam pembuatan kertas kerja yang baik, isi
kertas kerja dan hal-hal yang lainya, yang berhubungan dengan kertas kerja
pemeriksaan akuntan.
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kertas Kerja
Kertas kerja adalah
kertas-kertas yang dikumpulkan atau dibuat selama proses pemeriksaan, yang
meliputi semua bukti pemeriksaan yang dikumpulkan oleh akuntan untuk
memperlihatkan pekerjaan yang telah dilaksanakannya, metode dan prosedur
pemeriksaan yang diikuti nya, serta kesimpulan-kesimpulan yang telah dibuatnya.
Kertas kerja yang dibuat atau diperoleh akuntan dapat berupa memo, analisis,
surat komfirmasi, surat representasi manajemin, komentar yang dibuat atau
diperoleh akuntan, tembusan dokumen-dokumen penting serta daftar daftar, baik
yang dibuat oleh akuntan maupun yang diserahkan oleh klien dan di verifikasi
oleh akuntan. Dalam melakukan pemeriksaanya akuntan harus diberi kebebasan oleh
klien untuk memperoleh imformasi yang diperlukannya.
Adapun tujuan-tujuan pembuatan
kertas kerja adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengkoordinasi dan mengorganisasi
semua tahap pemeriksaan.
Pemeriksaan akuntan terdiri
dari berbagai tahap pemeriksaan yang dilaksanakan dalam berbagai waktu, tempat,
dan pelaksana. Setiap tahap menghasilkan berbagai macam bukti yang dicamtumkan
dalam kertas kerja. Koordinasi dan pengorganisasian berbagai tahap pemeriksaan
tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan kertas kerja.
2. Untuk mendukung pendapat akuntan atas
laporan keuangan yang diperiksannya.
Norma pemeriksaan yang ketiga
mengsyaratkan akuntan memperoleh bukti yang sangat cukup dan kompeten sebagai
dasar untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diperiksanya. Kertas
kerja dapat digunakan oleh akuntan untuk mendukung pendapatannya dan merupakan
bukti bahwa akuntan telah melaksanakan pemeriksaanya yang memadai.
3. Untuk menguatkan kesimpulan-kesimpulan
akuntan dan kompetensi pemeriksaannya.
Dikemudian hari jika ada
pihak-pihak yang memerlukan penjelasan mengenai kesimpulan atau pertimbangan
yang telah dibuat oleh akuntan dalam pemeriksaannya, ia dapat kembali memeriksa
kertas kerja yang telah dibuat dalam pemeriksaannya. Pembuatan seperangkat
kertas kerja yang lengkap merupakan syarat yang penting dalam pembuktian telah
dilaksanakannya pemeriksaan yang baik.
4.
Untuk
pedoman dalam pemeriksaan berikutnya.
Dalam pemeriksaan yang telah
berulang terhadap klien yang sama dalam priode akuntan yang berlainan, akuntan
memerlukan imformasi mengenai sifat usaha klien, catatan dan sistem akuntan
klien, pengendalian intern klien, dan rekomendasi perbaikan yang diajukan
kepada klien dalam pemeriksaan yang lalu,
jurnal-jurnal adjustment yang di sarankan untuk penyajian secara wajar
laporan keuangan yang lalu.
B. Faktor-Faktor Yang Harus Diperhatikan Dalam
Pembuatan Kertas Kerja Yang Baik.
Ada lima faktor yang harus
diperhatikan:
1.
Lengkap
a. Berisi
semua imformasi yang pokok, menentuakn komposisi semua data penting yang
dicamtumkan dalam kertas kerja.
b. Tidak
memerlukan tambahan penjelasan secara lisan. Artinya kertas kerja harus jelas
dapat berbicara sendiri, harus berisi imformasi yang lengkap, tidak berisi
imformasi yang belum jelas atau pertanyaan yang belum dijawab.
2.
Teliti
Dalam pembuatan kerja, akuntan
harus memperhatikan ketelitian dalam penulisan dan perhitungan sehingga kertas
kerjanya bebas dari kesalahan tulis dan perhitungan.
3.
Ringkas
Kertas kerja harus dibatasi
pada imformasi yang pokok-pokok saja yang relevan dengan tujuan pemeriksaan
yang dilakukan serta disajikan dengan ringkas . untuk menghindari
rincian-rincian yang tidak perlu. Analisis yang perlukan oleh seorang akuntan
harus merupakan peringkasan dan penapsiran data dan bukan hanya merupakan
penyalinan catatan klien kedalam kertas kerja.
4.
Jelas
Kejeasan dalam imformasi kepada
pihak-pihak yang akan memeriksa kertas kerja perlu diusahakan oleh akuntan.
Penggunaan ini istilah yang menimbulkan arti ganda perlu dihindari. Penyajian
imformasi secara sistematik perlu dilakukan.
5.
Rapi
Kerapian dalam pembuatan kertas
kerja dan keteraturan penyusunan kertas kerja akan membantu akuntan senior
dalam menela’ah hasil pekerjaan stafnya serta memudahkan memperoleh imformasi
dari kertas kerja tersebut.
C. Tipe Kertas Kerja
1.
Program
Pemerisaan (Audit Program)
Merupakan daftar prosedur
pemeriksaan untuk struktur rinci untuk mengumpulkan tipe bukti pemeriksaan
tertentu yang harus diperoleh pada saat tertentu dalam pemeriksaannya.
2.
Working Trial Balance
Suatu daftar yang berisi
saldo-saldo rekening buku pada akhir tahun pemeriksaan dan pada akhir tahun
sebelumya, kolom-kolom adjustment dan penggolongan kembali yang diusulkan oleh
akuntan, serta saldo-saldo yang telah dikoreksi akuntan yang akkan nampak dalam
laporan keuangan yang telah diperiksa akuntan.
3.
Ringkasan
Jurnal Adjustment
Dalam proses pemeriksaannya,
akuntan mungkin memnjumpai kesalahan-kesalahan dalam laporan keunagan dan
catatan –catatan akuntan kliennya, untuk memperbaiki membuat draft jurnal
adjustment yang nantinya akan dibicarakan dengan kliennya, dan disamping itu
akuntan membuat penggolongan kembali, untuk unsur, yang, meskipun tidak salah
dicatat oleh klien, tetapi demi kepentingan penyajian laporan keuangan yang
wajar harus digolongkan kembali.
4.
Daftar
Utama (Lead Schudule atau Top Schudule)
Adalah kertas kerja yang
digunakan untuk meringkas imformasi yang dicatat dalam daftar pendukung untuk
rekening-rekening yang berhubungan. Ini digunakan untuk menggabungkan
rekening-rekening buku besar yang sejenis, jumlah saldonya akan dicamtumkan
didalam laporan keuangan dalam satu jumlah.
5.
Daftar
Pendukung (Supporting Schedule)
Dalam daftar pendukung ini
harus mencamtumkan pekerjaan yang telah dilakukan oleh akuntan dalam
memverifikasi dan menganalisis unsur-unsur yang telah dicamtumkan dalam daftar
tersebut, metode verifikasi yang
digunakan pertanyaan yang timbul dalam pemeriksaan, serta jawaban atas
pertanyaan tersebut.
D. Pemberian Indeks Pada Kertas Kerja
Setiap auditor mempunyai cara sendiri dalam
memberikan indeks kertas kerja. Faktor-faktor yang yang harus diperhatikan
dalam pemberian indeks kertas kerja adalah sebagai berikut:
1.
Setiap
kerja harus diberi indeks, dapat disudut atas atau disudut bawah
2.
Peencamtuman
indeks silang (cross index) harus
dilakukan sebagai berikut:
a. Indeks
silang dari skedul pendukung ke skedul utama.
Rincian yang tercantum dalam
suatu skedul pendukung diberi indeks silang dengan menunjukan indeks skedul
utama yang berkaitan yang memuat jumlah tersebut.
b. Indeks
silang dari skedul akan pendapatan biaya.
Sering kali analisis akun
nerasa berhubungan dengan analisis akun laba-rugi. Oleh karena itu kertas kerja
yang berhubungan dengan akun nerasa harus diberi indeks silang dengan kertas
kerja yang berhubungan dengan akun laba-rugi.
c. Indeks
silang antar skedul pendukung.
Sering kali skedul pendukung
tertentu memuat imformasi yang berkaitan dengan imformasi lain yang tercantum
dalam skedul pendukung lain. untuk saling menghubungkan imformasi diperlukan
indeks silang antar skedul pendukung.
d. Indeks
silang dari skedul pendukung ke ringksan jurnal adjustment
Seperti jurnal adjusment yang
dicatat dalam kertas kerja ringkasan jurnal adjustment harus diberi indeks
silang, dengan cara mencantumkan indeks skedul pendukung dibelakang jurnal
adjustment yang dicamtumkan dalam ringkasan jurnal adjustment tersebut.
e. Indeks
silang dari skedul utama ke working trial balance.
Indeks skedul utama dicamtumkan
pada working trial balance agar memudahkan pencarian kembali imformasi yang
lebih rinci dari working trial balance
ke skedul utama.
f.
Indeks silang dapat digunakan pula untuk
menghubungkan program audit dengan kertas kerja.
Indeks kertas kerja dicamtumkan
pada program audit untuk menunjukan dikertas kerja mana hasil pelaksanaann
audit tersebut dapat ditemukan.
3.
Jawaban
komfirmasi, pita mesin hitung, print-out komputer, dan sebagainya tidak diberi
indeks kecuali jika dilampirkan dibelakang kertas yang berindeks.
E. Metode Pemberian Indeks Kertas Kerja
1.
Indeks
angka
Kertas kerja utama, skedul
utama, dan skedul pendukung diberi kode angka. Kertas kerja utama dan skedul
utama diberi indeks dengan angka, sedangkan skedul pendukung diberi subindeks
dengan mencamtumkan nomor kode skedul utama yang berkaitan.
2.
Indeks
kombinasi angka dan huruf.
Kertas kerja diberi kode yang
merupakan kombinasi huruf dan angka. Kertas kerja utama dan skedul utama diberi
kode huruf, sedangkan skedul pendukungnya diberi kode kombinasi huruf dan
angka.
3.
Indeks
angka berurutan.
Kertas kerja diberi kode angka
yang berurutan.
F. Susunan Kertas Kerja
Akuntan senior yang me-review kertas kerja biasanya menghendaki susunan kertas kerja dalam
urutan sebagai berikut:
1. Draft
laporan audit (audit report)
2. Laporan
keuangan auditan.
3. Ringkasan
imformasi bagi reviewer.
4.
Program audit
5. Laporan
keuangan atau lembar kerja (work sheet)
yang dibuat oleh klien
6. Ringkasan
jurnal adjustment
7. Working
trial balance
8. Skedul
utama
9. Skedul
pendukung
10.
G.
Pengarsipan
Kertas kerja
Ada dua macam:
1.
Arsip
kini (current file)
Arsip kini berisi kertas kerja
yang imformasinya hanya mempunyai mamfaat untuk tahun yang diaudit saja.
2.
Arsip
permanen (permanent file)
Arsip parmanen ini berisi
sebagai berikut:
1. Copy
anggaran dasar dan anggaran rumah tangga klien.
2. Bagan
organisasi dan luas wewenang serta tanggung jawab para manajer.
3. Pedoman
akun, pedoman prosedur, dan data lain yang berhubungan dengan pengendalian
intern.
4. Copy
surat perjanjian penting yang mempunyai masa laku jangka panjang.
5. Tata
letak pabrik, proses produksi, dan produk pokok perusahaan.
6. Copy
notulen rapat direksi, pemegang saham, dan komete-komete yang berbentuk klien.
Pembentukan arsip pamanen
mempunyai tiga tujuan yaitu:
1. Untuk
mengsegar ingatan auditor mengenai imformasi yang akan digunakan dalam audit
tahun-tahun mendatang.
2. Untuk
memberikan ringkasan mengenai kebijakan dan organisasi klien bagi staf yang
baru pertama kali menangani audit laporan keuangan klien tersebut.
3. Untuk
menghindari pembuatan kertas kerja yang sama dari tahun ketahun.
Kesimpulan
Dari latar belakan dan isi makalah
diatas dapatlah saya ambil kesimpulan bahwa,
Kertas
kerja adalah catatan yang diselenggarakan oleh auditor mengenai produser audit
yang ditempuhnya, pengujian yang dilakukannya, imformasi yang diperolehnya, dan
kesimpulan yang dibuatnya sesuai dengan auditnya. Kerta kerta merupakan mata
rantai yang menghubungkan catatan akuntansi klien dengan laporan audit yang
dihasilkan oleh auditor.
Ada
empat tujuan penting dalam pembuatan kertas kerja,
1. Untuk
mengkoordinasi dan mengorganisasi semua tahap pemeriksaan.
2. Untuk
mendukung pendapat akuntan atas laporan keuangan yang diperiksannya..
3. Untuk
menguatkan kesimpulan-kesimpulan akuntan dan kompetensi pemeriksaannya..
4. Untuk
pedoman dalam pemeriksaan berikutnya.
DAFTAR
REFRENSI
ü
Mulyadi, Pemeriksaan
Akuntan, Edisi 4. Cetakan ke 1, Jogyakarta : Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YKPN, 1992.
ü
Mulyadi, Auiting,
Edisi 6, Buku 1, Jakarta: Salemba Empat, 2002.
terimakasih atas bantuannya
BalasHapus