A. Analisis Laporan Keuangan Bank Syari’ah
Gambaran kinerja suatu bank pada umum nya dan bank syari’ah pada
khususnya, biasanya bercermin pada laporan keuangan. Laporan keuangan untuk
menyediakan imformasi yang mengangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan
posisi keuangan aktivitas operasi bank yang bermamfaat dalam pengambilan
keputusan. Suatu laporan keuangan bermanfaat
apabila imformasi yang disajikan dalam laporan keuangan tersebut dapat
dipahami, releven, andal dan dapat diperbandingkan. Meskipun demikian perlu
disadari pula bahwa laporan tidak menyediakan semua imformasi yang dibutuhkan
untuk suatu kepentingan dengan bank secara umum, laporan keuangan hanya
menggambarkan pengaruh keuangan dari kejadian masa lalu, dan tidak diwajibkan
untuk menyediakan imformasi non keunangan. Namun, dalam dalam beberapa hal bank
perlu menyediakan imformasi yang mempunyai pengaruh keuangan masa depan.
B. Fungsi Laporan Keuangan
Sebagai
imformasi keuangan yang dibutuhkan manusia, laporan keuangan mempunyai fungsi
1.
Imformasi dalam mengambil putusan investasi dan pembiayaan laporan
keuangan bertujuan menyediakan imformasi yang bermamfaat bagi pihak-pihak yang
berkepentingan dalam mengambil keputusan yang regional. Imformasi ini harus
dipahami oleh pelaku bisnis dan ekonomi, pihak-pihak yang berkepentingan antara
lain:
a.
Sahibul maal/pemilk dana
b.
Kreditur
c.
Pembayar
zakat, imfak dan sadaqoh
d.
Pemegang saham
e.
Otoritas pengawasan
f.
Bank Indonesia
g.
Pemerintah
h.
Lembaga penjamin simpanan
i.
Masyarakat
2.
Imformasi dalam menilai prospek arus kas
Pelaporan keuangan
bertujuan untuk memberikan imformasi yang dapat mendukung investor /pemilik dana, kreditur dan pihak-pihak lain dalam
mempearkirakan jumlah, saat, dan ketidakpastian dalam menerima kas dimasa depan
atas deviden, bagi hasil, dan hasil
dari penjualan, pelunasan (redemption),
dan jatuh tempo dari surat berharga atau penjamin.
3.
Imformasi atas sumber ekonomi
Laporan keuangan
bertujuan memberikan imformasi tentang sumber daya ekonomis bank (economic resources), kewajiban saham
untuk mengalihkan sumber daya tersebut kepada entitas lain atau pemilik saham,
serta kemungkinan terjadinya transaksi, dan peristiwa yang dapat mempengaruhi
perubahan sumber daya tersebut.
4.
Imformasi mengenai kepatuhan bank terhadap prinsip
syari’ah, serta mengenai pendapatan dan penengeluaran yang tidak sesuai dengan
prinsip syari’ah dan bagaimana paendapat tersebut diperoleh serta penggunaanya.
5.
Imformasi untuk menbantu pihak terkait didalam
menentukan zakat bank atau pihak lainnya.
6.
Imformasi
untuk menbantu mengevaluasi pemenuhan bank terhadap tanggung jawab
amanah dalam mengamankan dana, menginvestasikannya pada tingkat keuntungan yang
rasional, serta imformasi mengenai tingkat keuntungan investasi yang diperoleh
pemilik dan pemilik rekening investasi.
7.
Imformasi mengenai pemenuhan fungsi social bank,
termasuk pengelolaan dan penyaluran zakat.
Ketentuan
Sehubungan Dengan Laporan Keuangan
1.
Komponen-Komponen Keuangan
Laporan keuangan yang
lengkap terdiri dari komponen-komponen : neraca, laporan laba rugi, laporan
perubahan ekuitas, laporan arus kas, laporan investasi tidak bebas penggunan, laporan sumber dan
penggunaan zakat dan dana kebijakan, laporan sumber dan penggunaan qord, dan
catatan atas laporan keuangan.
2.
Bahasa Laporan Keuangan
Laporan keuangan
harus disusun dengan bahasa Indonesia, bila laporan disusun dengan selain
bahasa Indonesia, maka laporan keuangan tersebut harus memuat imformasi yang
sama dalam waktu yang sama. Dalam hal ini terjadi inkonsistensi dalam penyajian
laporan , maka yang dipergunakan sebagai rujukan adalah dalam bahasa Indonesia.
3.
Mata Uang Laporan
Mata uang pelaporan
harus mata uang rupiah. Apabila transaksi menggunakan mata uang selain rupiah,
maka harus dijabarkan dalam mata uang rupiah dengan menggunakan kurs tengah
yang ditetapkan oleh bank Indonesia yang
berlaku pada tanggal laporan.
4.
Periode Laporan
Laporan keuangan
wajib disajikan secara tahunan berdasarkan tahun takwim, dalam hal bank baru
terdiri, merger atau akusisi atau konsolidasi, laporan keuangan dalam digunakan
dalam periode yang lebih pendek dari satu tahun takwin. Selain itu untuk
kepentingan pihak lainnya, bank dapat membuat dua laporan yaitu dalam tahun
takwim dan periode efektif . untuk periode tersebut wajib disebutkan:
a.
Alasan penggunaan periode pelaporan selain periode
satu tahunan
b.
Fakta bahwa jumlah komperatif dalam laporan laba
rugi, laporan laba ekuitas, laporan arus kas laporan investasi tidak bebas
penggunaan, laporan sumber dan penggunaan zakat dan dana kebajikan, laporan
sumber dan penggunaan dan qard dan
catatan atas laporan keuangan tidak dapat dibandingkan.
5.
Imformasi Komparatif
a.
Laporan keuangan tahunan harus disajikan secara
komparatif dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
b.
Imformasi komfaratif yang bersifat naratif dan
deskriptif dan laporan keuangan periode sebelmnya wajib diungkapkan kembali
apabila releven untuk pemahaman laporan keuangan periode berjalan.
c.
Dalam rangka penawaran umum (IPO) Imformasi
komparatif yang disajikan harus sesuai
dengan ketentuan pasar modal.
C. Sifat Laporan Keuangan
Laporan keuangan bersifat
historis, yaitu merupakan laporan atas kejadian yang telah lewat. Karenanya,
laporan keuangan tidak dapat dianggap
sebagai satu-satunya sumber imformasi dalam proses pengambilan keputusan
ekonomi.
1.
Laporan kuangan bersifat historis, yaitu laporan
keuangan yang sudah lewat, karenanya laporan keuangan tidak bias dikatakan
sebagai satu-satunya sumber imformasi dalam proses pengambilan keputusan
ekonomi.
2.
Laporan keuangan bersifat keuangan, dan bukan
dimaksudkan memenuhi kebutuhan pihak tertentu.
3.
Laporan keuangan bersifat konservatif dalam
menghadapi ketidak pastian, bila terdapat beberapa kemungkinan kesimpulan yang
tidak pasti mengenai peenilaian suatu pos, maka lazimnya dipilih
anternatif yang menghasilkan laba bersih
atau nilai aktiva yang palin kecil.
4.
Laporan keuangan lbih menekankan pada makna ekonomis
suatu pristiwa /transaksi dari pada bentuk hukumnya formalitas.
5.
Laporan-laporan keuangan disusun dengan menggunakan
istilah-istilah teknis dan pemakai laporan diasumsikan memahami bahasa teknis
akuntansi dan sifat dari imformasi yang dilaporkan.
6.
Proses penyusunan laporan keuangan tidak luput dari
penggunaan taksiran dan berbagai pertimabangan.
7.
Akuntansi hanya melaporkan imformasi yang material.
8.
Adanya berbagai anternatif metode akuntansi yang
dapat digunakan menimbulkan variasi dalam pengukuran sumber-sumber ekonomis dan
tingkat kesusesan antar perusahaan.
Rasio –Rasio
Keuangan Bank Syari’ah Di Indonesia
Hingga
saat ini analisis rasio keuangan bank syari’ah masih menggunakan aturan yang
berlaku dibank konvensional, jenis analisi keuangan dapat dilakukan melalui dua
cara yaitu:
1.
Perbandingan internal adalah analisis dengan
membandingkan rasio sekarang dengan yang lalu dan yang akan datang untuk
perusahaan yang sama.
2.
Perbandingan eksternal adalah analisis dilakukan
dengan membandingkan rasio perusahaan dengan
perusahaan lain yang sejenis dengan rata-rata industry pada suatu titik
yang sama.
D. Efisiensi Produk Bank Syari’ah
Efisiensi adalah kata yang
menunjukan keberhasilan seseorang atau organisasi yang dijalankan yang diukur
dari segi besarnya sumber yang digunakan untuk mencapai hasil kegiatan yang
digunakan . ada dua konsep besar yang perlu dijelaskan disini, yaitu efisiensi
dan produktivitas. Dua hal ini mempunyai arti yang berbeda, namun dua konsep
ini suatu ketika saling berhubungan dan mempengaruhi. Sebagian fakar mengatakan
efesiensi tidak sama dengan produktivitas , sebab efesiensi lebih beorentasi
pada masukan dan keluaran, sedangkan produktivitas sangat memperhatikan masukan
dan keluaran. Sebagian fakar mengatakan bahwa perhitungan efisiensi sama dengan
produktivitas sebab dari produktivitas produksi. Semakin besar rasio produktivitas
suatu produksi, semakin tinggi tingkat produktivitasnya dan semakin tinggi pula
efisiensinya.
Oleh
karena itu, suatu system produksi dapat dikatakan efisiensi jika memenuhi dua
criteria berikut:
1)
Minimalisi biaya untuk menghasilkan jumlah output/keluaran
yang sama, dan
2)
Memaksimalkan produksi dengan jumlah biaya yang
sama.
Efisiensi produksi
tidak hanya dapat dilakukan dengan melakukan control pada input, dengan
melakukan minimalisasi biaya-biaya imput saja, namun dapat juga dilakukan
dengan memperhatikan produktivitas output secara maksimal.
Efisiensi Produksi
Bank Syari’ah Dalam Studi Empirik
Studi
tentang perbandingan efisiensi produksi dibank syari’ah dengan bank
konvensional telah cukup banyak dilakukan dengan hasil sangat bervariasi. Beberapa
penelitian yang pernah dilakukannya adalah : bahwa bank prinsip bagi hasil
merupakan bank lebih dibandingkan dengan bank konvensional, hal ini terjadi
karena system bunga mendorong bank menyalurkan kreditnya untuk mengutamakan
kemampuan kredit dari peminjam yang mengambill kredit dibank, sedangkan prospek
prroduktivitasnya usaha dari perusahaan kurang di perhatikan. Dengan demikian
kredit yang disalurkan oleh bank konversional serin “salah alamat” pada
usaha-usaha yang produktif.
Lain halnya pada bank
bagi hasil, bank akan menyalurkan pembiayaan sangat memperhatikan dengan
menjaga prospek profitabilitas perusahaan yang akan menerima pembiayaan, sejak
dari pembiayaan akan disalurkan sampai pada pengembalian pinjaman.
E. Penilaian Kesehatan Bank Syari’ah
Bahwa sanya kesehatan bank adalah
kepentingan semua pihak, yaitu pemilik pengelolah bank dan masyarakat pengguna
jasa bank. Sehubung dengan itu bank Indonesia selaku Pembina dan pengawas
perbankan menetapkan tatacara penilaian kenirja bank umum syariah (sementara
menunggu KPMM dan ATMR khusus bank syari’ah yang saat ini masih dalam proses .
Dasar
dan Sistem Penilaian Kesehatan Bank Syari’ah
Tingkat
kesehatan bank dinilai dengan kualitatif dengan mengadakan penilaian atas
factor-faktor permodalan (capital), kualitas aktiva produktf, manajemin,
rentabilitas (earning), dan likuiditas. Untuk lebih jelas nya lihat tabel
dibawah ini.
No
|
Factor yg di
nilai
|
Komponen
|
Bobot
|
1
|
Permodalan
|
Rasio modal
terhadap ATMR-Aktiva tertim bank menurut resiko.
|
25%
|
2
|
Kualitas aktiva
produktif
|
a. Aktifa
produktif diklasifikasikan ( APD) terhadap aktiva produktiv (AD)
b. Rasio
penyisian penghapusan aktiva produktif yang di bentuk oleh bank (PPAYD)
terhadap penyisihan yang wajib di bentuk oleh bank (PPAWD)
|
30%
25%
5%
|
3
|
Manajemin
|
a. Manajemin
umum
b. Manajemin
resiko
|
25%
10%
15%
|
4
|
Rentabilitas
|
a. Rasio
usaha rata-rata terhadap volume usaha
b. Rasio
biaya operasional terhadap penda-penda operasional
|
10%
5%
|
5
|
Likuiditas
|
a. Rasio
kewajiban bersih antar bank terhadap modal inti
b. Ratio
kredit terhadap dana yang diterima oleh bank dalam rupiah dan volume asing
|
10%
5%
5%
|
F.Faktor Pengurang Penilaian Kesehatan Bank
1.
Pelanggaran ketentuan BMPK- Batas Maksimum
Pemberian Kredit
1)
Pelanggaran dihitung berdasarkan jumlah komulatif
pelanggaran BMPK kepaada kreditur individual, kelompok dan pihak yang terkait
dengan bank terhadap modal bank.
2)
Sanksi pengurangan nilai kredit sebagai berikut:
a.
Untuk setiap pelanggang BMPK- nilai kredit dikurangi
5
b.
Untuk setiap 1% pelanggaran BMPK, nilai kredit
dikurangi lagi 0,o5 dengan maksimal 10
2.
Pelanggaran ketentuan PDN-Posisi Devisa Netto
a.
Pelanggaran terhadap ketentuan PDN dihitung atas
dasar jumlah kumulatif pelanggaran yang terjadi dalam satu bulan yang dihitung
atas dasar laporan mingguan yang memuat rata-rata hari dalam seminggu, baik
secara total maupun secara administrative.
b.
Sanksi pengurangan nilai kredit untuk setiap 1%
pelanggaran PDN nilai kredit dikurangi 0,05% dengan maksimal 5.
Hasil Penilaian Dan
Predikat Tingkat Kesehatan Bank
Berdasarkan hasil
penilaian terhadap factor dan komponen permodalan, kualitas aktiva produktif,
manajemin, rentabilitas, maka akan diperoleh nilai kredit gabungan. Setelah nilai
keredit gabungan dikurangi dengan nilai kredit pengurang akibat pelanggaran
ketentuan bank, maka tingkat kesehatan bank dapat ditetapkan dalam 4 golongan
predikat sebagai berikut.
a.
Nilai kredit : 81 sampai dengan 100 dengan predikat
SEHAT
b.
Nilai kredit : 66 s/d kurang dari 81 dengan predikat
CUKUP SEHAT
c.
Nilai kredit : 51 s/d kurang dari 66 dengan predikat
KURANG SEHAT
d.
Nilai kredit : 0 s/d kurang dari 51 dengan predikat
TIDAK SEHAT
Daftar Refrensi
Ø
Mulkani, Perbedaan
Efisiensi Produksi Bank Syari’ah dan Bank
Konversional di Indonesia, Sekripsi. Yogyakarta STISY,2003.
Ø
Karim, Adimarwan, Islamic Microeconomics, Jakarta institute, 2001
Ø
Tim Pengembangan Perbankan Syari’ah institute Bank
Indonesi, KONSEP, PRODUK DAN IMPLEMENTASI
OPERASIONAL BANK SYARI’AH, Jakarta, Anggota IKAPI 2002
Tidak ada komentar:
Posting Komentar