Selasa, 16 April 2013

Analisis Laporan Keuangan, Efisiensi Produk Dan Kesehatan Bank Syari’ah

A.     Analisis Laporan Keuangan Bank Syari’ah
Gambaran kinerja suatu bank  pada umum nya dan bank syari’ah pada khususnya, biasanya bercermin pada laporan keuangan. Laporan keuangan untuk menyediakan imformasi yang mengangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan aktivitas operasi bank yang bermamfaat dalam pengambilan keputusan. Suatu laporan keuangan bermanfaat  apabila imformasi yang disajikan dalam laporan keuangan tersebut dapat dipahami, releven, andal dan dapat diperbandingkan. Meskipun demikian perlu disadari pula bahwa laporan tidak menyediakan semua imformasi yang dibutuhkan untuk suatu kepentingan dengan bank secara umum, laporan keuangan hanya menggambarkan pengaruh keuangan dari kejadian masa lalu, dan tidak diwajibkan untuk menyediakan imformasi non keunangan. Namun, dalam dalam beberapa hal bank perlu menyediakan imformasi yang mempunyai pengaruh keuangan masa depan.
B.     Fungsi Laporan Keuangan
Sebagai imformasi keuangan yang dibutuhkan manusia, laporan keuangan mempunyai fungsi
1.      Imformasi dalam mengambil  putusan investasi dan pembiayaan laporan keuangan bertujuan menyediakan imformasi yang bermamfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam mengambil keputusan yang regional. Imformasi ini harus dipahami oleh pelaku bisnis dan ekonomi, pihak-pihak yang berkepentingan antara lain:
a.       Sahibul maal/pemilk dana
b.      Kreditur
c.       Pembayar  zakat, imfak dan sadaqoh
d.      Pemegang saham
e.       Otoritas pengawasan
f.       Bank Indonesia
g.       Pemerintah
h.      Lembaga penjamin simpanan
i.        Masyarakat
2.      Imformasi dalam menilai prospek arus kas
Pelaporan keuangan bertujuan untuk memberikan imformasi yang dapat mendukung investor /pemilik dana, kreditur dan pihak-pihak lain dalam mempearkirakan jumlah, saat, dan ketidakpastian dalam menerima kas dimasa depan atas deviden, bagi hasil, dan hasil dari penjualan, pelunasan (redemption), dan jatuh tempo dari surat berharga atau penjamin.
3.      Imformasi atas sumber ekonomi
Laporan keuangan bertujuan memberikan imformasi tentang sumber daya ekonomis bank (economic resources), kewajiban saham untuk mengalihkan sumber daya tersebut kepada entitas lain atau pemilik saham, serta kemungkinan terjadinya transaksi, dan peristiwa yang dapat mempengaruhi perubahan sumber daya tersebut.
4.      Imformasi mengenai kepatuhan bank terhadap prinsip syari’ah, serta mengenai pendapatan dan penengeluaran yang tidak sesuai dengan prinsip syari’ah dan bagaimana paendapat tersebut  diperoleh serta penggunaanya.
5.      Imformasi untuk menbantu pihak terkait didalam menentukan zakat bank atau pihak lainnya.
6.      Imformasi  untuk menbantu mengevaluasi pemenuhan bank terhadap tanggung jawab amanah dalam mengamankan dana, menginvestasikannya pada tingkat keuntungan yang rasional, serta imformasi mengenai tingkat keuntungan investasi yang diperoleh pemilik dan pemilik rekening investasi.
7.      Imformasi mengenai pemenuhan fungsi social bank, termasuk pengelolaan dan penyaluran zakat.
Ketentuan Sehubungan Dengan Laporan Keuangan
1.      Komponen-Komponen Keuangan
Laporan keuangan yang lengkap terdiri dari komponen-komponen : neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, laporan investasi  tidak bebas penggunan, laporan sumber dan penggunaan zakat dan dana kebijakan, laporan sumber dan penggunaan qord, dan catatan atas laporan keuangan.
2.      Bahasa Laporan Keuangan
Laporan keuangan harus disusun dengan bahasa Indonesia, bila laporan disusun dengan selain bahasa Indonesia, maka laporan keuangan tersebut harus memuat imformasi yang sama dalam waktu yang sama. Dalam hal ini terjadi inkonsistensi dalam penyajian laporan , maka yang dipergunakan sebagai rujukan adalah dalam bahasa Indonesia.
3.      Mata Uang Laporan
Mata uang pelaporan harus mata uang rupiah. Apabila transaksi menggunakan mata uang selain rupiah, maka harus dijabarkan dalam mata uang rupiah dengan menggunakan kurs tengah yang ditetapkan  oleh bank Indonesia yang berlaku pada tanggal laporan.
4.      Periode Laporan
Laporan keuangan wajib disajikan secara tahunan berdasarkan tahun takwim, dalam hal bank baru terdiri, merger atau akusisi atau konsolidasi, laporan keuangan dalam digunakan dalam periode yang lebih pendek dari satu tahun takwin. Selain itu untuk kepentingan pihak lainnya, bank dapat membuat dua laporan yaitu dalam tahun takwim dan periode efektif . untuk periode tersebut wajib disebutkan:
a.       Alasan penggunaan periode pelaporan selain periode satu tahunan
b.      Fakta bahwa jumlah komperatif dalam laporan laba rugi, laporan laba ekuitas, laporan arus kas laporan investasi tidak bebas penggunaan, laporan sumber dan penggunaan zakat dan dana kebajikan, laporan sumber  dan penggunaan dan qard dan catatan atas laporan keuangan tidak dapat dibandingkan.
5.      Imformasi Komparatif
a.       Laporan keuangan tahunan harus disajikan secara komparatif dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
b.      Imformasi komfaratif yang bersifat naratif dan deskriptif dan laporan keuangan periode sebelmnya wajib diungkapkan kembali apabila releven untuk pemahaman laporan keuangan periode berjalan.
c.       Dalam rangka penawaran umum (IPO) Imformasi komparatif yang disajikan harus sesuai  dengan ketentuan pasar modal.
C.     Sifat Laporan Keuangan
Laporan keuangan bersifat historis, yaitu merupakan laporan atas kejadian yang telah lewat. Karenanya, laporan keuangan tidak dapat dianggap  sebagai satu-satunya sumber imformasi dalam proses pengambilan keputusan ekonomi.
1.      Laporan kuangan bersifat historis, yaitu laporan keuangan yang sudah lewat, karenanya laporan keuangan tidak bias dikatakan sebagai satu-satunya sumber imformasi dalam proses pengambilan keputusan ekonomi.
2.      Laporan keuangan bersifat keuangan, dan bukan dimaksudkan memenuhi kebutuhan pihak tertentu.
3.      Laporan keuangan bersifat konservatif dalam menghadapi ketidak pastian, bila terdapat beberapa kemungkinan kesimpulan yang tidak pasti mengenai peenilaian suatu pos, maka lazimnya dipilih anternatif  yang menghasilkan laba bersih atau nilai aktiva yang palin kecil.
4.      Laporan keuangan lbih menekankan pada makna ekonomis suatu pristiwa /transaksi dari pada bentuk hukumnya formalitas.
5.      Laporan-laporan keuangan disusun dengan menggunakan istilah-istilah teknis dan pemakai laporan diasumsikan memahami bahasa teknis akuntansi dan sifat dari imformasi yang dilaporkan.
6.      Proses penyusunan laporan keuangan tidak luput dari penggunaan taksiran dan berbagai pertimabangan.
7.      Akuntansi hanya melaporkan imformasi yang material.
8.      Adanya berbagai anternatif metode akuntansi yang dapat digunakan menimbulkan variasi dalam pengukuran sumber-sumber ekonomis dan tingkat kesusesan antar perusahaan.
Rasio –Rasio Keuangan Bank Syari’ah Di Indonesia
Hingga saat ini analisis rasio keuangan bank syari’ah masih menggunakan aturan yang berlaku dibank konvensional, jenis analisi keuangan dapat dilakukan melalui dua cara yaitu:
1.      Perbandingan internal adalah analisis dengan membandingkan rasio sekarang dengan yang lalu dan yang akan datang untuk perusahaan yang sama.
2.      Perbandingan eksternal adalah analisis dilakukan dengan membandingkan rasio perusahaan dengan  perusahaan lain yang sejenis dengan rata-rata industry pada suatu titik yang sama.
D.     Efisiensi Produk Bank Syari’ah
Efisiensi adalah kata yang menunjukan keberhasilan seseorang atau organisasi yang dijalankan yang diukur dari segi besarnya sumber yang digunakan untuk mencapai hasil kegiatan yang digunakan . ada dua konsep besar yang perlu dijelaskan disini, yaitu efisiensi dan produktivitas. Dua hal ini mempunyai arti yang berbeda, namun dua konsep ini suatu ketika saling berhubungan dan mempengaruhi. Sebagian fakar mengatakan efesiensi tidak sama dengan produktivitas , sebab efesiensi lebih beorentasi pada masukan dan keluaran, sedangkan produktivitas sangat memperhatikan masukan dan keluaran. Sebagian fakar mengatakan bahwa perhitungan efisiensi sama dengan produktivitas sebab dari produktivitas produksi. Semakin besar rasio produktivitas suatu produksi, semakin tinggi tingkat produktivitasnya dan semakin tinggi pula efisiensinya.
Oleh karena itu, suatu system produksi dapat dikatakan efisiensi jika memenuhi dua criteria berikut:
1)      Minimalisi biaya untuk menghasilkan jumlah output/keluaran yang sama, dan
2)      Memaksimalkan produksi dengan jumlah biaya yang sama.
Efisiensi produksi tidak hanya dapat dilakukan dengan melakukan control pada input, dengan melakukan minimalisasi biaya-biaya imput saja, namun dapat juga dilakukan dengan memperhatikan produktivitas output secara maksimal.
Efisiensi Produksi Bank Syari’ah Dalam Studi Empirik
Studi tentang perbandingan efisiensi produksi dibank syari’ah dengan bank konvensional telah cukup banyak dilakukan dengan hasil sangat bervariasi. Beberapa penelitian yang pernah dilakukannya adalah : bahwa bank prinsip bagi hasil merupakan bank lebih dibandingkan dengan bank konvensional, hal ini terjadi karena system bunga mendorong bank menyalurkan kreditnya untuk mengutamakan kemampuan kredit dari peminjam yang mengambill kredit dibank, sedangkan prospek prroduktivitasnya usaha dari perusahaan kurang di perhatikan. Dengan demikian kredit yang disalurkan oleh bank konversional serin “salah alamat” pada usaha-usaha yang produktif.
Lain halnya pada bank bagi hasil, bank akan menyalurkan pembiayaan sangat memperhatikan dengan menjaga prospek profitabilitas perusahaan yang akan menerima pembiayaan, sejak dari pembiayaan akan disalurkan sampai pada pengembalian pinjaman.
E.     Penilaian Kesehatan Bank Syari’ah
Bahwa sanya kesehatan bank adalah kepentingan semua pihak, yaitu pemilik pengelolah bank dan masyarakat pengguna jasa bank. Sehubung dengan itu bank Indonesia selaku Pembina dan pengawas perbankan menetapkan tatacara penilaian kenirja bank umum syariah (sementara menunggu KPMM dan ATMR khusus bank syari’ah yang saat ini masih dalam proses .
Dasar dan Sistem Penilaian Kesehatan Bank Syari’ah
Tingkat kesehatan bank dinilai dengan kualitatif dengan mengadakan penilaian atas factor-faktor permodalan (capital), kualitas aktiva produktf, manajemin, rentabilitas (earning), dan likuiditas. Untuk lebih jelas nya lihat tabel dibawah ini.
No
Factor yg di nilai
Komponen
Bobot
1
Permodalan
Rasio modal terhadap ATMR-Aktiva tertim bank menurut resiko.
25%
2
Kualitas aktiva produktif
a.       Aktifa produktif diklasifikasikan ( APD) terhadap aktiva produktiv (AD)
b.      Rasio penyisian penghapusan aktiva produktif yang di bentuk oleh bank (PPAYD) terhadap penyisihan yang wajib di bentuk oleh bank (PPAWD)
30%
25%
5%
3
Manajemin
a.       Manajemin umum
b.      Manajemin resiko
25%
10%
15%
4
Rentabilitas
a.       Rasio usaha rata-rata terhadap volume usaha
b.      Rasio biaya operasional terhadap penda-penda operasional
10%
5%
5
Likuiditas
a.       Rasio kewajiban bersih antar bank terhadap modal inti
b.      Ratio kredit terhadap dana yang diterima oleh bank dalam rupiah dan volume asing
10%
5%
5%




F.Faktor Pengurang Penilaian Kesehatan Bank
1.      Pelanggaran ketentuan BMPK- Batas Maksimum Pemberian  Kredit
1)      Pelanggaran dihitung berdasarkan jumlah komulatif pelanggaran BMPK kepaada kreditur individual, kelompok dan pihak yang terkait dengan bank terhadap modal bank.
2)      Sanksi pengurangan nilai kredit sebagai berikut:

a.       Untuk setiap pelanggang BMPK- nilai kredit dikurangi 5
b.      Untuk setiap 1% pelanggaran BMPK, nilai kredit dikurangi lagi 0,o5 dengan maksimal 10

2.      Pelanggaran ketentuan PDN-Posisi Devisa Netto
a.       Pelanggaran terhadap ketentuan PDN dihitung atas dasar jumlah kumulatif pelanggaran yang terjadi dalam satu bulan yang dihitung atas dasar laporan mingguan yang memuat rata-rata hari dalam seminggu, baik secara total maupun secara administrative.
b.      Sanksi pengurangan nilai kredit untuk setiap 1% pelanggaran PDN nilai kredit dikurangi 0,05% dengan maksimal 5.
Hasil Penilaian Dan Predikat Tingkat Kesehatan Bank
Berdasarkan hasil penilaian terhadap factor dan komponen permodalan, kualitas aktiva produktif, manajemin, rentabilitas, maka akan diperoleh nilai kredit gabungan. Setelah nilai keredit gabungan dikurangi dengan nilai kredit pengurang akibat pelanggaran ketentuan bank, maka tingkat kesehatan bank dapat ditetapkan dalam 4 golongan predikat sebagai berikut.
a.       Nilai kredit : 81 sampai dengan 100 dengan predikat SEHAT
b.      Nilai kredit : 66 s/d kurang dari 81 dengan predikat CUKUP SEHAT
c.       Nilai kredit : 51 s/d kurang dari 66 dengan predikat KURANG SEHAT
d.      Nilai kredit : 0 s/d kurang dari 51 dengan predikat TIDAK SEHAT
Daftar Refrensi
Ø  Mulkani, Perbedaan Efisiensi Produksi Bank  Syari’ah dan Bank Konversional di Indonesia, Sekripsi. Yogyakarta STISY,2003.
Ø  Karim, Adimarwan, Islamic Microeconomics, Jakarta institute, 2001
Ø  Tim Pengembangan Perbankan Syari’ah institute Bank Indonesi, KONSEP, PRODUK DAN IMPLEMENTASI OPERASIONAL BANK SYARI’AH, Jakarta, Anggota IKAPI 2002



Tidak ada komentar:

Posting Komentar