Kelas : A PBS
Tugas/ Mata Kuliah: UTS/ Manajemin
Pemasaran Perbankan Syari’ah.
Soal:
1. Apa
perbedaan istilah pemasaran dan penawaran ?
2. Apa
tujuan dan fungsi manajemin pemasaran perbankan syari’ah ?
3. Mengapa
efektifitas dan efesiensi harus dilakukan oleh seorang manajer marketing
perbankan syari’ah ?
4. Apa
yang harus dilakukan bagi seorang
manajer marketing perbankan syari’ah menghadapi masyarakat (nasabah)
a. Mereka
tidak memahami system oprasional perbankan syari’ah?
b. Mereka
memahami system oprasional perbankan syariah akan tetapi mereka tidak
tertarik.?
c. Mereka
non muslim.
Jawab:
1. Definisi
pemasaran bersandar pada konsep inti yakni, kebutuhan (needs), keinginan
(wants), dan permintaan (demands). Jadi Pemasaran adalah salah
satu kegiatan dalam perekonomian yang membantu dalam menciptakan nilai ekonomi,
yang ditujukan untuk memenuhi keinginana nasabaah dengan cara memberi kepuasan
nasabah. Pemasaran menjadi penghubung antara kegiatan produksi dan konsumsi.
Sedangkan istilah penawaran (supply) adalah
suatu daftar yang menunjukan jumlah-jumlah barang itu yang ditawarkan untuk
dijual pada berbagai tingkat harga dalam suatu pasar pada waktu tertentu.
2. ujuan
manajemin penasaran perbankan syari’ah :
a. Memaksimumkan konsumsi/memudahkan dan merangsang komsumsi sehingga dapat menarik
nasabah untuk membeli produk-produk yang ditawarkan oleh bank syari’ah.
b. Memaksimumkan
kepuasan pelanggan dengan berbagai cara yang diinginkan nasabah. Untuk memenuhi
kebutuhan nasabah.
c. Memaksimumkan
macam-macam pilihan produk di perbankan persebut.
Fungsi manajemin pemasaran perbankan
syari’ah. Dalam prakteknya setiap fungsi melalu menganggap bahwa fungsinya yang
paling penting dan paling dibutuhkan. Intinya, setiap fungsi memiliki tugas ,
wewenang , dan tanggung jawab yang telah dibebankan kepadanya.
3. Karena
menajer marketing perbankan syari’ah adalah sebagai orang pertama yang harus
menjaga dan mengatur efektivitas dan efesiensi perbankan tersebut, melalui
kerja sama dengan stap-stap nya dan karyawan-karyawan nya.
4. Adalah:
a. Seorang
manejer marketing harus melakukan konsolidasi (penghubungan), dengan nasabah
tentang oparasional perbankan syari’ah, supaya tujuan usaha yang mau
dikembangkan tercapai.
b. Manejer
marketing harus melakukan sarana promosi tentang produk-produk yang ada dibank
syari’ah supaya nasabah tertarik untuk membeli dan menginvestasikan uang nya
dibank tersebut.
c. Bagi
nasabah yang non muslim, tidak ada masalah menabung/ membeli produk-produk yang
ada diperbankan syari’ah, asalkan nasabah yang non muslim tersebut mengikuti
aturan-aturan yang ada diperbankan syari’ah yang sesuai dengan ketentuan
DSN-MUI Perbankan Syari’ah di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar