Kata Pengantar
Assalamu’alaikum, Wr,Wb.
Puji dan syukur penulis panjatkan
kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan kenikmatan kepada penulis khususnya umumnya
untuk kita semua, karena berkat hidayah dan inayah-Nya penulis bisa
menyelesaikan makalah ini, shalawat beserta salam marilah kita curahkan kepada
junjungan kita yakni nabi Muhammad SAW.
Penulis ucapkan terima kasih kepada
Dosen yang telah membimbing penulis di dalam penyusunan makalah ini, namun
penulis menyadari bahwa makalah ini jauh dari sempurna, oleh karena itu saran
dan kritik yang membangun penulis harapkan demi perbaikan dan kebaikan.
Semoga makalah ini menjadi khazanah
keilmuan khususnya bagi penulis umumnya bagi kita semua juga menjadi asbab
hidayah ke seluruh alam dan semoga kita senantiasa diberikan keistiqamahan di
dalam beribadah dan diberikan hidayah supaya kita bisa tetap berada dalam
jalan yang diridho'I oleh Allah SWT.
Wassalamu’alaikum, Wr,Wb.
PENDAHULUAN
A.
Latar Belekang
Banyak ulama’ tradisional yang mengklaim
bahwa islam merupakan agama yang selalu baik untuk setiap zaman dan
tempat.bahkan lebih baik dari itu,islam itu tinggi dan tidak ada yang lebih
tinggi dari padanya, klaim-klaim keagamaan seperti ini, tentu saja amat wajar.
Karena memang setiap agama memmiliki
klaim-klaim sejenis. Namun, bersamaan denngan perjalanan klaim tersebut,
zamanpun terus berubah..
Berdasarkan
berbagai definisi tersebut,dapat disimpulkan bahwa bahwa gender adalah suatu konsep yang digunakan untuk
mengedentifikasi perbedaan antara laki-laki dan perempuan dilihat dari segi
pengaruh social budaya. Gender dalam arti ini adalah suatu bentuk rekayasa
masyarakat (social constraction), bukannya sesuatu yang bersifat kodrati.
Wacana gender ini sebenarnya tergolong ma sih awal, karena baru muncul pada
awal tahun 1977, ketika sekelompok
feminis di London tlama sepertiidak lagi memakai isu-isu (patriarchal atau sexis,tetapi dengan dengan
isu gender (gender discourse). Sebelumnya istilah sek dan
gender digunakan secara rancu.
A. Pengertian Gender
Kata
”gender’’ berasal dari bahasa inggris, gender, berartin jenis kelamin. Dalam webster’s new world dictionary, jender
diartikan sebagai perbedaan yang tampak antara laki-laki dan perempuan dilihat
dari segi nilai dan tingkah laku.
Di
dalam women’s studies encyclopedia dijelaskan bahwa gender
adalah suatu konsep cultural yang berupaya membuat pembedaan dalam hal peran,
perilaku, mentalitas, dan karakteristikemosional antara laki-laki dan perempuan
yang berkembang dalam masyarakat.
Hilary
M. lips dalam bukunya yang terkenal sex dan gender ; an introduction
mengertikan gender sebagai harapan-harapan budaya terhadap laki-laki dan
perempuan.
H.T.Wilson dalam sex and gender mengertikan gender sebagai suatu dasar untuk menentukan
perbedaan sumbangan laki-laki dan perempuan pada kebudayaan dan kehidupan
kolektif yang sebagai akibatnya mereka menjadi laki-laki dan perempuan.
Dari berbagai definisi di atas dapat
disimpulkan bahwa gender adalah suatu konsep yang digunakan untuk
mengidentifikasi perbedaan laki-laki dan permpuan dilihat dari segi
social-budaya. Gender dalam arti ini mendefinisikan laki-laki dan perempuan
dari sudut non-biologis.
Gender Kata berasal
dari bahasa inggris berarti “jenis
kelamin”. Dalam lliteratur lain diartikan dengan perbedaan yang tampak antara
laki-laki dan perempuandilihat dari segi nilai dan tingkah laku. Sementara
dalam women’s studien encyclopedia dijelaskan bahwa jender
adalah suatu konsep cultural yang berupaya membuat perbedaan dalam hal peran,
perilaku, mentalitas, dan karakteristik emosional antara laki-laki dan
perempuan yang berkembang dalam masyarakat.
H. T Wilson mengertikan gender sebagai
suatu dasar untuk menentukan pengaruh factor budaya dan kehidupan kolektif dalam membedakan laki-laki dan perempuan dilihat dari konstruksi
social budaya, tetepi menekankan gender sebagai konsep analisis yang dapat
digunakan untuk menjelaskan sesuatu
(wilson, 1989:2).
Berdasarkan berbagai definisi
tersebut,dapat disimpulkan bahwa bahwa gender adalah suatu konsep yang digunakan untuk mengedentifikasi
perbedaan antara laki-laki dan perempuan dilihat dari segi pengaruh social
budaya. Gender dalam arti ini adalah suatu bentuk rekayasa masyarakat (social
constraction), bukannya sesuatu yang bersifat kodrati. Wacana gender ini
sebenarnya tergolong ma sih awal, karena baru muncul pada awal tahun 1977,
ketika sekelompok feminis di London
tlama sepertiidak lagi memakai isu-isu (patriarchal
atau sexis,tetapi dengan dengan isu gender (gender discourse). Sebelumnya istilah sek dan gender digunakan secara
rancu (showaltr, 1989: 3).[1]
Sejak sepuluh tahun terahir kata gender
telah memasuki perbendaharaan di setiap diskusi dan tulisan sekitar perubahan
social dan pembangunan di dunia ketiga. Demikian juga di indonisia, hampir
semua uraian tentang program pengembangan masyarakat maupun pembangunan di
kalangan organisasi,kata gender dalam bahasa indonisia dipinjam dari bahasa
inggris. Kalau dilihat dalam kamus, tidak secara jelas dibedakan pengertian
kata sex dan gender. Sementara itu, belum ada uraian yang mampu menjelaskan
secara singkat dan jelas mengenai konsep gender dan mengapa konsep tersebut
penting guna memahami system ketidakadilan social. Dengan kata lain timbulnya
disebabkan oleh kurangnya penjelasan tentang kaitan antara konsep gender dengan
masalah ketidakadilan lainnya, Dalam artiyan lain Gender adalah memberi makna,
konsepsi, asumsi, ideology dan praktik hubungan baru antara kaum perempuan dan
laki-laki serta implikasinya terhadap aspek-aspekkehidupan lainnya yang lebih
luas.[2]
B.
Perbedaan
Sex dan Gender
Gender secara umum digunakan untuk
mengidentifikasi perbedaan laki-laki dan perempuan dari segi social-budaya.
Sementara itu, sex secara umum digunakan
untuk mengidentifikasi perbedaan laki-laki dan perempuan dari segi anatomi
biologi. Istilah sex (dalam kamus bahasa raindonisia juga berarti “jenis
kelamin”) lebih banyak berkonsentrasi kepada aspek biologi seseorang, meliputi
perbedaan komposisi kimia dan hormone dalam tubuh, anatomi fisik, reproduksi,
dan karakteristik biologis lainnya. Sementara itu, gender lebih banyak
berkonsentrasi kepada aspek social, budaya, psikologis, dan aspek-aspek non
biologis lainnya.
Menggunakan istilah gender dalam arti
tersebut sebenarnya belum terlalu lama. Menurut showalter, wacana gender mulai
ramai di ai wal tahun 1977, ketika sekelompok feminis di London tidak lagi
memakai isu-isu lama seperti patriarchal atau sexist, tetapi menggantinya
dengan wacana gender ( gender discourse).
Dahulu orang belum banyak tertarik untuk
membedakan seks dan gender, karena persepsi yang berkembang di dalam masyarakat
menganggap perbedaan gender (gender
differences) sebagai akibat perbedaan seks (sex differences). Pembagian peran dan kerja secara seksual
dipandang sesuatu hal yang wajar. Akan tetapi belakangan ini disadari bahwa
tidak mesti perbedaan seks menyebabkan ketidak adilan gender (gender inequality).
C.
Penafsiran
Gender Dalam Islam
Menurut doktrin Islam, umat di wajibkan
mematuhi tgenderr lentuan-ketentuan Allah, Rorul-nya, dan para pemegang
kekuatan, Namun mereka juga berkewajiban untuk melakukan control social (amr ma’ruf nahy munkar) termasuk
terhadap penguasa Di samping itu, mereka memiliki hak untuk
mengekspresikan pendapatnya dan melakukan aktifitasnya dalam kehidupan
masyarakat dan Negara. Keawajiban dan hak ini menjadikan warga (rakyat)
memikili peran dan mandiri di luar kekuasaan Negara dalam hak control social .
Banyak ulama’ tradisional yang mengklaim
bahwa Islam merupakan agama yang selalu baik untuk setiap zaman dan
tempat.bahkan lebih baik dari itu,islam itu tinggi dan tidak ada yang lebih
tinggi dari padanya, klaim-klaim keagamaan seperti ini, tentu saja amat wajar.
Karena memang setiap agama memmiliki
klaim-klaim sejenis. Namun, bersamaan denngan perjalanan klaim tersebut,
zamanpun terus berubah. Apa yang diklaim baik dan benar di suatu zaman, barang
kali tidak berlaku lagi di zaman ini . begitu pula, apa yang berlaku pada masa
kini, mungkin tidak berlaku lagi di masa mendatang.
Bagitu pula klaim universalitas islam,
akan selalu mendapat tantangan di setiap zaman.pada akhirnya yang bersifat
selalu sesuai dengan setiap zaman, pastilah sesuatu yang bersifat
prinsip-prinsip dasar atau moral values, yakni prinsip nilai- nilai moral yang
universal. Bukan pemecahan dan jalan keluar islam yang factual pada zaman
tertentu. Problem seperti inilah yang sekarang muncul dengan apa yang disebut,
persoalan-persoalan perempuan di dunia islam.[3]
Ketiga
Agama mempunyai pandangan yang hamper sama karena persamaan latar budaya. Tuhan
yang di-nisbah-kan dalam citra
kelaki-lakian, dalam bahasa ketiga kitab suci Agama diatas, bagaimanapun,
sangat mempengaruhi pola relasi gender umatnya ketiganya percaya bahwa Adam
adalah manusia pertama sementara Hawa diciptakan dari tulang rusuknya. Meskipun
dalam kasus ini tidak satu Ayat Al-Qur’an pun memuat ungkapan Hawa dalam
peristiwa penciptaan. Al-Qur’an hanya menunjukkan bahwa Adam dan pasangannya
diciptakan dari esensi yang sama. Sumber rujukan islam terhadap masalah di atas
adalah hadist Nabi Muhammad (Rosulullah) yang diriwayatkan oleh bukhori dari
Abu Hurairah yang menegaskan bahwa
perempuan diciptakan dari tulang rusuk Adam yang bengkok; ia akan patah
bila kamu berusaha meluruskannya. Namun
beberapa kalangan berpendapat bahwa apa yang terjadi dalam Al-Qur’an lebih
dapat dipertanggung jawabkan . yang lebih memperhatinkan adalah adanya
pembalikan fakta dari konteks suatu ayat. Kasus yang paling mendasar dan selalu
dipertahankansampai hari ini adalah ayat 34 surat an-Nisa’, yang menurut
sejarahnya ( asbabun-nuzul) dibebankan ( taqlif ) pada laki-laki. Seorang sahabat Nabi mengadu bahwa ia
telah dianiaya suaminya. Sambil menahan amarah dan rasa iba, Nabi menyuru suaminya menghadap Nabi dan turunlah
sebagai peringatan bagi kaum laki-laki untuk bersikap “menjaga” terhadap
perempuan.[4]
Pada dasarnya inti ajaran setiap Agama,
khususnya dalam hal ini islam, adalah menganjurkan dan menegakkan prinsip
keadilan, Al-Qur’an sebagai prinsip-prinsip dasar atau pedoman moral tentang
keadilan tersebut, mencakup perbagai anjuran untuk menegakkan keadilan ekonomi,
keadilan politik, cultural termasuk keadilan gender. Persoalan muncul ketika
masyarakat berkembang dan jenis ketidakadilan juga berkembang sering dengan
perkembangan zaman.dalam kaitan itu, juga memahami dan menganalisis tentang apa
yang adil dan apa yang tidak adil seta bagaimana mekanisme ketidakadilan yang
menjadi prinsip dasar agama, seseorang membutuhkan pisau analisis atau perlu
meminjam analisis ilmu-ilmu social atau politik ekonomi.
Diperlukan metode pendekatan penafsiran
terhadap ayat-ayat Al-Qur’an yang bisa dipergunakan untuk memahami bagaimana
ajaran moral Agama yang bersifat prinsipil mesti membutuhkan analisis social.
Tuhan telah memberikan pelajaran dari
setiap bencana alam yang disebabkan oleh kerusakan tangan-tangan manusia yang
serakah dan melampaui batas. Pembatasan terhadap perempuan berdasarkan
pembedaan jenis kelamin telah mengantarkan perempuan pada kooptasi. Tuhan telah
memberikan hak-hak manusia sejak lahir yang harus dilindungi dan dijaga
seutuhnya, yakni memanusiakan manusia dengan budi pekerti. Sentimen terhadap
agama, ras, golongan, dan etnis tidak diperbolehkan, karna melanggar hak-hak kodrat
manusia semenjak lahir, namun dalam kenyataannya, sering terjadi diskriminasi
terhadap perempuan, maka hak-haknya harus dibatasi. Cara pandang yang
membedakan perempuan dan laki-laki dari segi jenis kelamin akan merugikan
perempuan dan masyarakat secara keseluruhan.
D.
Jenis
Kepercayaan Dalam Gender
Pada dasarnya perbedaan antara laki-laki
dan perempuan dapat di wakili oleh kedua konsep, yaitu jenis kelamin dan
gender. Perbedaan jenis kelamin Pada dasarnya perbedaan antara laki-laki dan
perempuan dapat di wakili oleh kedua konsep, yaitu jenis kelamin dan gender.
Perbedaan jenis kelamin Gender yang berlaku dalam suatu masyarakat ditentukan
oleh pandangan masyarakat tentang hubungan antara laki-laki dan kelaki-lakian
dan antara perempuan dan keperempuanan. Pada umumnya jenis kelamin laki-laki
berhubungan dengan gender, sementara jenis kelamin perempuan berkaitan dengan
gender femenim. Akan tetapi hubungan itu bukan merupakan korelasi absolute.
Gender
tidak bersifat universal. Ia bervariasi dari masyarakat yang satu ke masyarakat
yang lain dan dari waktu ke waktu. Sekalipun demikian dua elemen gender yang
bersifat universal ;
1. Gender tidak identik dengan jenis kelamin
2. Gender
merupakan dasar dari pembagian kerja di semua masyarakat
Gender dapat beroperasi dalam masyarakat
dalam jangka waktu lama karena di dukung oleh system kepercayaan gender (gender
belief system). System kepercayaan gender ini mengacu pada serangkaian
kepercayaan dan pendapat tentang laki-laki dan perempuan dan tentang kualitas
maskulinitas dan femininitas. System ini mencakup stereotype perempuan dan
laki-laki , sikap terhadap peran dan tingkah laku yang cocok bagi laki-laki dan
perempuan, sikap terhadap individu yang dianggap berbeda secara singnifikan
dengan “pola baku “ dengan kata lain system kepercayaan gender itu mencakup
elemen deskriptif dan preskri ptif, yaitu kepercayaan tentang “bagaimana sebenarnya laki-laki dan
laki-laki dan perempuan itu” (deaux dan kite, 1987). System kepercayaan
gender itu sebetulnya merupakan asumsi yang bener sebagian,sekaligus salah
sebagian. Tidak dapat disangsikan lagi bahwa beberapa aspek stereotype gender
dan kepercayaan tentang apa yang seharusnya dilakukan oleh laki-laki dan
perempuan itu memang didasarkan pada realitas. Aspek-aspek ini sekaligus merupakan
pencerminan distribusi perempuan dan laki-laki ke dalam beberapa perana dan
berdeda. Pada saat yang sama, tidak dapat diragukan lagi bahwa kepercayaan orang bukanlah merupakan gambaran
akurat suatu realitas, karena ia mengandung bias persepsi dan kesalahan
interpretasi.
Secara umum dapat dikatakan bahwa setiap
kebudayaan mempunyai citra yang jelas tentang bagaimana “seharusnya” laki-laki
dan perempuan itu. Penelitian Williams dan best (seperti dikutip oleh deaux dan
kite, 1987) yang mencakup 30 negara menampilkan semacam consensus tentag
atribut laki-laki dan perempuan. Hasil
penelitian ini membuktikan bahwa sekalipun gender itu tidak universal, akan
tetapi “generalitas pankultural” itu ada. Pada umumnya laki-laki dipandang
sebagai lebih kuat dan lebih aktif, serta ditandai oleh kebutuhan besar akan
pencapaian, dominasi , otonomi dan agresi .sebaliknya perempuan dipandang
sebagai lebih lemah dan kurang aktif, lebih menaruh perhatian pada afiliasi,
keinginan untuk mengasuh dan mengala
KESIMPULAN
Gender Kata berasal dari bahasa inggris
berarti “jenis kelamin”. Dalam
lliteratur lain diartikan dengan perbedaan yang tampak antara laki-laki dan
perempuan dilihat dari segi nilai dan tingkah laku. Sementara dalam women’s
studien encyclopedia dijelaskan bahwa jender adalah suatu konsep cultural
yang berupaya membuat perbedaan dalam hal peran, perilaku, mentalitas, dan
karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan yang berkembang dalam
masyarakat. Pada dasarnya perbedaan antara laki-laki dan perempuan dapat di
wakili oleh kedua konsep, yaitu jenis kelamin. Perbedaan jenis kelamin Pada
dasarnya perbedaan antara laki-laki dan perempuan dapat di wakili oleh kedua
konsep, yaitu dari jenis kelamin.
SARAN
Harapan kami dalam penulisan makalah ini dapat
bermanfaat bagi pembaca dan bisa berguna
bagi para pemuda-pemudi untuk berwirausaha
dan untuk itu agar lebih memperbanyak,kami penulis makalah mohon maaf
apabila ada kesalahan bahasa maupun penulisan karena kami hanyan insane yang
tak pernah luput dari kesalan pepatah mengatakan"tak dad gading yang
takretak"sehingga kami memohon kritik dan saran sebagai bahan perbaikan
pada p.enulisan selanjutnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Ø
Abdullah
Irwan, Sangkan Peran Gender, jakarta
: PT Pustaka pelajar offse, 1997.
Ø
Sudjadmiko,
Nur Edi, Dinamika Gerakan Perempuan di Indonisia, Yogyakarta: Tiara wijana
Yogya 1993.
Ø
Ma,arif, Ahmad Syafi’I, pemikiran dan
peradaban islam, Yogyakarta: safiria
insanea press, 2007.
Ø
Wahyu Irwry, Analisis Gender Dan Tanrsfortasi
Sosial, Yogyakarta: PT Pustaka
Pelajar, 1996.
Ø Naqiyah
Najlan, otonomi perempuan, malang: bayumedia publishing, 2005.
[1] Ahmad syafi’I ma’arif, pemikiran
dan peradaban islam, (Yogyakarta:
safiria insanea press, 2007),
Hlm.,215-216.
[2] Irwry Wahyu, Analisis Gender Dan Tanrsfortasi Sosial,
(Yogyakarta: PT Pustaka Pelajar, 1996). Hlm., 7.
[3] Budhy Munawar-Rachman, Islam Pluralis, ( Jakarta: PT Raja
Grafindo Persada, 2004), Hlm.,34.
[4] Irwan Abdullah, Sangkan Peran Gender,( jakarta
: PT Pustaka pelajar offse, 1997), Hlm.,62-64.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar