Sabtu, 20 April 2013

Islam dan Gender




Kata Pengantar
Assalamu’alaikum, Wr,Wb.
Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan kenikmatan kepada penulis khususnya umumnya untuk kita semua, karena berkat hidayah dan inayah-Nya penulis bisa menyelesaikan makalah ini, shalawat beserta salam marilah kita curahkan kepada junjungan kita yakni nabi Muhammad SAW.
Penulis ucapkan terima kasih kepada Dosen yang telah membimbing penulis di dalam penyusunan makalah ini, namun penulis menyadari bahwa makalah ini jauh dari sempurna, oleh karena itu saran dan kritik yang membangun penulis harapkan demi perbaikan dan kebaikan.
Semoga makalah ini menjadi khazanah keilmuan khususnya bagi penulis umumnya bagi kita semua juga menjadi asbab hidayah ke seluruh alam dan semoga kita senantiasa diberikan keistiqamahan di dalam  beribadah dan diberikan hidayah supaya kita bisa tetap berada dalam jalan yang diridho'I oleh Allah SWT.
Wassalamu’alaikum, Wr,Wb.

  PENDAHULUAN
A.    Latar Belekang
Banyak ulama’ tradisional yang mengklaim bahwa islam merupakan agama yang selalu baik untuk setiap zaman dan tempat.bahkan lebih baik dari itu,islam itu tinggi dan tidak ada yang lebih tinggi dari padanya, klaim-klaim keagamaan seperti ini, tentu saja amat wajar. Karena memang setiap  agama memmiliki klaim-klaim sejenis. Namun, bersamaan denngan perjalanan klaim tersebut, zamanpun terus berubah..
 Berdasarkan berbagai definisi tersebut,dapat disimpulkan bahwa bahwa gender adalah  suatu konsep yang digunakan untuk mengedentifikasi perbedaan antara laki-laki dan perempuan dilihat dari segi pengaruh social budaya. Gender dalam arti ini adalah suatu bentuk rekayasa masyarakat (social constraction), bukannya sesuatu yang bersifat kodrati. Wacana gender ini sebenarnya tergolong ma sih awal, karena baru muncul pada awal tahun 1977, ketika sekelompok  feminis di London tlama sepertiidak lagi memakai isu-isu (patriarchal atau sexis,tetapi  dengan dengan isu gender (gender discourse). Sebelumnya istilah sek dan gender digunakan secara rancu.
A.    Pengertian Gender
                 Kata ”gender’’ berasal dari bahasa inggris, gender, berartin jenis kelamin. Dalam webster’s new world dictionary, jender diartikan sebagai perbedaan yang tampak antara laki-laki dan perempuan dilihat dari segi nilai dan tingkah laku.
      Di dalam women’s studies encyclopedia dijelaskan bahwa gender adalah suatu konsep cultural yang berupaya membuat pembedaan dalam hal peran, perilaku, mentalitas, dan karakteristikemosional antara laki-laki dan perempuan yang berkembang dalam  masyarakat.
                 Hilary M. lips dalam bukunya yang terkenal sex dan gender ; an introduction mengertikan gender sebagai harapan-harapan budaya terhadap laki-laki dan perempuan.
     H.T.Wilson dalam sex and gender mengertikan gender sebagai suatu dasar untuk menentukan perbedaan sumbangan laki-laki dan perempuan pada kebudayaan dan kehidupan kolektif yang sebagai akibatnya mereka menjadi laki-laki dan perempuan.
     Dari berbagai definisi di atas dapat disimpulkan bahwa gender adalah suatu konsep yang digunakan untuk mengidentifikasi perbedaan laki-laki dan permpuan dilihat dari segi social-budaya. Gender dalam arti ini mendefinisikan laki-laki dan perempuan dari sudut non-biologis.
Gender Kata berasal dari bahasa inggris berarti  “jenis kelamin”. Dalam lliteratur lain diartikan dengan perbedaan yang tampak antara laki-laki dan perempuandilihat dari segi nilai dan tingkah laku. Sementara dalam  women’s studien encyclopedia dijelaskan bahwa jender adalah suatu konsep cultural yang berupaya membuat perbedaan dalam hal peran, perilaku, mentalitas, dan karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat.
H. T Wilson mengertikan gender sebagai suatu dasar untuk menentukan pengaruh factor budaya dan kehidupan  kolektif dalam membedakan  laki-laki dan perempuan dilihat dari konstruksi social budaya, tetepi menekankan gender sebagai konsep analisis yang dapat digunakan untuk menjelaskan sesuatu  (wilson, 1989:2).
Berdasarkan berbagai definisi tersebut,dapat disimpulkan bahwa bahwa gender adalah  suatu konsep yang digunakan untuk mengedentifikasi perbedaan antara laki-laki dan perempuan dilihat dari segi pengaruh social budaya. Gender dalam arti ini adalah suatu bentuk rekayasa masyarakat (social constraction), bukannya sesuatu yang bersifat kodrati. Wacana gender ini sebenarnya tergolong ma sih awal, karena baru muncul pada awal tahun 1977, ketika sekelompok  feminis di London tlama sepertiidak lagi memakai isu-isu (patriarchal atau sexis,tetapi  dengan dengan isu gender (gender discourse). Sebelumnya istilah sek dan gender digunakan secara rancu (showaltr, 1989: 3).[1]
Sejak sepuluh tahun terahir kata gender telah memasuki perbendaharaan di setiap diskusi dan tulisan sekitar perubahan social dan pembangunan di dunia ketiga. Demikian juga di indonisia, hampir semua uraian tentang program pengembangan masyarakat maupun pembangunan di kalangan organisasi,kata gender dalam bahasa indonisia dipinjam dari bahasa inggris. Kalau dilihat dalam kamus, tidak secara jelas dibedakan pengertian kata sex dan gender. Sementara itu, belum ada uraian yang mampu menjelaskan secara singkat dan jelas mengenai konsep gender dan mengapa konsep tersebut penting guna memahami system ketidakadilan social. Dengan kata lain timbulnya disebabkan oleh kurangnya penjelasan tentang kaitan antara konsep gender dengan masalah ketidakadilan lainnya, Dalam artiyan lain Gender adalah memberi makna, konsepsi, asumsi, ideology dan praktik hubungan baru antara kaum perempuan dan laki-laki serta implikasinya terhadap aspek-aspekkehidupan lainnya yang lebih luas.[2]
B.     Perbedaan Sex dan Gender
Gender secara umum digunakan untuk mengidentifikasi perbedaan laki-laki dan perempuan dari segi social-budaya. Sementara itu, sex secara  umum digunakan untuk mengidentifikasi perbedaan laki-laki dan perempuan dari segi anatomi biologi. Istilah sex (dalam kamus bahasa raindonisia juga berarti “jenis kelamin”) lebih banyak berkonsentrasi kepada aspek biologi seseorang, meliputi perbedaan komposisi kimia dan hormone dalam tubuh, anatomi fisik, reproduksi, dan karakteristik biologis lainnya. Sementara itu, gender lebih banyak berkonsentrasi kepada aspek social, budaya, psikologis, dan aspek-aspek non biologis lainnya.
Menggunakan istilah gender dalam arti tersebut sebenarnya belum terlalu lama. Menurut showalter, wacana gender mulai ramai di ai wal tahun 1977, ketika sekelompok feminis di London tidak lagi memakai isu-isu lama seperti patriarchal atau sexist, tetapi menggantinya dengan wacana gender ( gender discourse).
Dahulu orang belum banyak tertarik untuk membedakan seks dan gender, karena persepsi yang berkembang di dalam masyarakat menganggap perbedaan gender (gender differences) sebagai akibat perbedaan seks (sex differences). Pembagian peran dan kerja secara seksual dipandang sesuatu hal yang wajar. Akan tetapi belakangan ini disadari bahwa tidak mesti perbedaan seks menyebabkan ketidak adilan gender (gender inequality).
C.    Penafsiran Gender Dalam Islam
Menurut doktrin Islam, umat di wajibkan mematuhi tgenderr lentuan-ketentuan Allah, Rorul-nya, dan para pemegang kekuatan, Namun mereka juga berkewajiban untuk melakukan control social (amr ma’ruf nahy munkar) termasuk terhadap  penguasa  Di samping itu, mereka memiliki hak untuk mengekspresikan pendapatnya dan melakukan aktifitasnya dalam kehidupan masyarakat dan Negara. Keawajiban dan hak ini menjadikan warga (rakyat) memikili peran dan mandiri di luar kekuasaan Negara dalam hak control social .
Banyak ulama’ tradisional yang mengklaim bahwa Islam merupakan agama yang selalu baik untuk setiap zaman dan tempat.bahkan lebih baik dari itu,islam itu tinggi dan tidak ada yang lebih tinggi dari padanya, klaim-klaim keagamaan seperti ini, tentu saja amat wajar. Karena memang setiap  agama memmiliki klaim-klaim sejenis. Namun, bersamaan denngan perjalanan klaim tersebut, zamanpun terus berubah. Apa yang diklaim baik dan benar di suatu zaman, barang kali tidak berlaku lagi di zaman ini . begitu pula, apa yang berlaku pada masa kini, mungkin tidak berlaku lagi di masa mendatang.
Bagitu pula klaim universalitas islam, akan selalu mendapat tantangan di setiap zaman.pada akhirnya yang bersifat selalu sesuai dengan setiap zaman, pastilah sesuatu yang bersifat prinsip-prinsip dasar atau moral values, yakni prinsip nilai- nilai moral yang universal. Bukan pemecahan dan jalan keluar islam yang factual pada zaman tertentu. Problem seperti inilah yang sekarang muncul dengan apa yang disebut, persoalan-persoalan perempuan di dunia islam.[3]
Ketiga Agama mempunyai pandangan yang hamper sama karena persamaan latar budaya. Tuhan yang di-nisbah-kan dalam citra kelaki-lakian, dalam bahasa ketiga kitab suci Agama diatas, bagaimanapun, sangat mempengaruhi pola relasi gender umatnya ketiganya percaya bahwa Adam adalah manusia pertama sementara Hawa diciptakan dari tulang rusuknya. Meskipun dalam kasus ini tidak satu Ayat Al-Qur’an pun memuat ungkapan Hawa dalam peristiwa penciptaan. Al-Qur’an hanya menunjukkan bahwa Adam dan pasangannya diciptakan dari esensi yang sama. Sumber rujukan islam terhadap masalah di atas adalah hadist Nabi Muhammad (Rosulullah) yang diriwayatkan oleh bukhori dari Abu Hurairah yang menegaskan bahwa  perempuan diciptakan dari tulang rusuk Adam yang bengkok; ia akan patah bila kamu  berusaha meluruskannya. Namun beberapa kalangan berpendapat bahwa apa yang terjadi dalam Al-Qur’an lebih dapat dipertanggung jawabkan . yang lebih memperhatinkan adalah adanya pembalikan fakta dari konteks suatu ayat. Kasus yang paling mendasar dan selalu dipertahankansampai hari ini adalah ayat 34 surat an-Nisa’, yang menurut sejarahnya ( asbabun-nuzul) dibebankan ( taqlif ) pada laki-laki. Seorang sahabat Nabi mengadu bahwa ia telah dianiaya suaminya. Sambil menahan amarah dan rasa iba, Nabi  menyuru suaminya menghadap Nabi dan turunlah sebagai peringatan bagi kaum laki-laki untuk bersikap “menjaga” terhadap perempuan.[4]
Pada dasarnya inti ajaran setiap Agama, khususnya dalam hal ini islam, adalah menganjurkan dan menegakkan prinsip keadilan, Al-Qur’an sebagai prinsip-prinsip dasar atau pedoman moral tentang keadilan tersebut, mencakup perbagai anjuran untuk menegakkan keadilan ekonomi, keadilan politik, cultural termasuk keadilan gender. Persoalan muncul ketika masyarakat berkembang dan jenis ketidakadilan juga berkembang sering dengan perkembangan zaman.dalam kaitan itu, juga memahami dan menganalisis tentang apa yang adil dan apa yang tidak adil seta bagaimana mekanisme ketidakadilan yang menjadi prinsip dasar agama, seseorang membutuhkan pisau analisis atau perlu meminjam analisis ilmu-ilmu social atau politik ekonomi.
Diperlukan metode pendekatan penafsiran terhadap ayat-ayat Al-Qur’an yang bisa dipergunakan untuk memahami bagaimana ajaran moral Agama yang bersifat prinsipil mesti membutuhkan analisis social.
Tuhan telah memberikan pelajaran dari setiap bencana alam yang disebabkan oleh kerusakan tangan-tangan manusia yang serakah dan melampaui batas. Pembatasan terhadap perempuan berdasarkan pembedaan jenis kelamin telah mengantarkan perempuan pada kooptasi. Tuhan telah memberikan hak-hak manusia sejak lahir yang harus dilindungi dan dijaga seutuhnya, yakni memanusiakan manusia dengan budi pekerti. Sentimen terhadap agama, ras, golongan, dan etnis tidak diperbolehkan, karna melanggar hak-hak kodrat manusia semenjak lahir, namun dalam kenyataannya, sering terjadi diskriminasi terhadap perempuan, maka hak-haknya harus dibatasi. Cara pandang yang membedakan perempuan dan laki-laki dari segi jenis kelamin akan merugikan perempuan dan masyarakat secara keseluruhan.
D.    Jenis Kepercayaan Dalam Gender
Pada dasarnya perbedaan antara laki-laki dan perempuan dapat di wakili oleh kedua konsep, yaitu jenis kelamin dan gender. Perbedaan jenis kelamin Pada dasarnya perbedaan antara laki-laki dan perempuan dapat di wakili oleh kedua konsep, yaitu jenis kelamin dan gender. Perbedaan jenis kelamin Gender yang berlaku dalam suatu masyarakat ditentukan oleh pandangan masyarakat tentang hubungan antara laki-laki dan kelaki-lakian dan antara perempuan dan keperempuanan. Pada umumnya jenis kelamin laki-laki berhubungan dengan gender, sementara jenis kelamin perempuan berkaitan dengan gender femenim. Akan tetapi hubungan itu bukan merupakan korelasi absolute.                   
Gender tidak bersifat universal. Ia bervariasi dari masyarakat yang satu ke masyarakat yang lain dan dari waktu ke waktu. Sekalipun demikian dua elemen gender yang bersifat universal ;
1.      Gender  tidak identik dengan jenis kelamin
2.      Gender merupakan dasar dari pembagian kerja di semua masyarakat
Gender dapat beroperasi dalam masyarakat dalam jangka waktu lama karena di dukung oleh system kepercayaan gender (gender belief system). System kepercayaan gender ini mengacu pada serangkaian kepercayaan dan pendapat tentang laki-laki dan perempuan dan tentang kualitas maskulinitas dan femininitas. System ini mencakup stereotype perempuan dan laki-laki , sikap terhadap peran dan tingkah laku yang cocok bagi laki-laki dan perempuan, sikap terhadap individu yang dianggap berbeda secara singnifikan dengan “pola baku “ dengan kata lain system kepercayaan gender itu mencakup elemen deskriptif dan preskri ptif, yaitu kepercayaan tentang  “bagaimana sebenarnya  laki-laki dan  laki-laki dan perempuan itu” (deaux dan kite, 1987). System kepercayaan gender itu sebetulnya merupakan asumsi yang bener sebagian,sekaligus salah sebagian. Tidak dapat disangsikan lagi bahwa beberapa aspek stereotype gender dan kepercayaan tentang apa yang seharusnya dilakukan oleh laki-laki dan perempuan itu memang didasarkan pada realitas. Aspek-aspek ini sekaligus merupakan pencerminan distribusi perempuan dan laki-laki ke dalam beberapa perana dan berdeda. Pada saat yang sama, tidak dapat diragukan lagi bahwa  kepercayaan orang bukanlah merupakan gambaran akurat suatu realitas, karena ia mengandung bias persepsi dan kesalahan interpretasi.
Secara umum dapat dikatakan bahwa setiap kebudayaan mempunyai citra yang jelas tentang bagaimana “seharusnya” laki-laki dan perempuan itu. Penelitian Williams dan best (seperti dikutip oleh deaux dan kite, 1987) yang mencakup 30 negara menampilkan semacam consensus tentag atribut  laki-laki dan perempuan. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa sekalipun gender itu tidak universal, akan tetapi “generalitas pankultural” itu ada. Pada umumnya laki-laki dipandang sebagai lebih kuat dan lebih aktif, serta ditandai oleh kebutuhan besar akan pencapaian, dominasi , otonomi dan agresi .sebaliknya perempuan dipandang sebagai lebih lemah dan kurang aktif, lebih menaruh perhatian pada afiliasi, keinginan untuk mengasuh dan mengala

KESIMPULAN
Gender Kata berasal dari bahasa inggris berarti  “jenis kelamin”. Dalam lliteratur lain diartikan dengan perbedaan yang tampak antara laki-laki dan perempuan dilihat dari segi nilai dan tingkah laku. Sementara dalam  women’s studien encyclopedia dijelaskan bahwa jender adalah suatu konsep cultural yang berupaya membuat perbedaan dalam hal peran, perilaku, mentalitas, dan karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat. Pada dasarnya perbedaan antara laki-laki dan perempuan dapat di wakili oleh kedua konsep, yaitu jenis kelamin. Perbedaan jenis kelamin Pada dasarnya perbedaan antara laki-laki dan perempuan dapat di wakili oleh kedua konsep, yaitu dari jenis kelamin.
SARAN
Harapan kami dalam penulisan makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca  dan bisa berguna bagi para pemuda-pemudi untuk berwirausaha  dan untuk itu agar lebih memperbanyak,kami penulis makalah mohon maaf apabila ada kesalahan bahasa maupun penulisan karena kami hanyan insane yang tak pernah luput dari kesalan pepatah mengatakan"tak dad gading yang takretak"sehingga kami memohon kritik dan saran sebagai bahan perbaikan pada p.enulisan selanjutnya.

 DAFTAR PUSTAKA

Ø  Abdullah Irwan, Sangkan Peran Gender, jakarta :  PT Pustaka pelajar offse, 1997.
Ø  Sudjadmiko, Nur Edi, Dinamika Gerakan Perempuan di Indonisia, Yogyakarta: Tiara wijana Yogya 1993.
Ø  Ma,arif, Ahmad Syafi’I, pemikiran dan peradaban islam,   Yogyakarta: safiria insanea press,  2007.
Ø  Wahyu Irwry, Analisis Gender Dan Tanrsfortasi Sosial, Yogyakarta: PT Pustaka Pelajar, 1996.
Ø  Naqiyah Najlan, otonomi perempuan, malang: bayumedia publishing, 2005.



[1] Ahmad syafi’I ma’arif, pemikiran dan peradaban islam,   (Yogyakarta: safiria insanea press,  2007), Hlm.,215-216.

[2] Irwry Wahyu, Analisis Gender Dan Tanrsfortasi Sosial, (Yogyakarta: PT Pustaka Pelajar, 1996). Hlm., 7.
[3] Budhy Munawar-Rachman, Islam Pluralis, ( Jakarta:  PT Raja Grafindo Persada, 2004), Hlm.,34.
[4] Irwan Abdullah, Sangkan Peran Gender,( jakarta :  PT Pustaka pelajar offse, 1997),  Hlm.,62-64.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar